Rumah Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraeni di Jaksel Disita KPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit rumah milik anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraeni (VLA) di Jakarta Selatan pada Senin, 31 September, dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di wilayah Kota Bengkulu. Penyitaan ini dilakukan karena diduga rumah tersebut berkaitan dengan penerimaan aset dari pihak swasta yang sedang ditelusuri dalam perkara. Sebelumnya, pada 10 Agustus, KPK juga menyita satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakar milik VLA di lokasi yang sama. KPK mencurigai pihak swasta Eno Bowo Susilo memberikan sejumlah aset kepada VLA, termasuk kendaraan, apartemen, hingga rumah, yang diduga terkait dengan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada Dinas PUPR Kota Bengkulu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 1 September 2026 pukul 10.45
Potret Rumah Mewah Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang Disita KPK
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 10.42
KPK Sita Rumah Mewah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy
kumparan · 1 September 2026 pukul 17.07
Respons PKB soal KPK Sita Rumah Kadernya Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 16.35
Saksi Ungkap Dana untuk Tiket Pesawat Djaka Budhi dan Podcast Sinkos
Berita terkait
KPK Sita Mobil dari Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 13.11
KPK Sita Mobil Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha
JawaPos · 28 Agustus 2026 pukul 08.30
Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Diduga Terima Aset Mewah dari Pengusaha
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 10.01
KPK Duga Anggota DPRD Bengkulu Terima Aset Mewah dari Pengusaha
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 08.41