Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Rumah Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraeni di Jaksel Disita KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit rumah milik anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraeni (VLA) di Jakarta Selatan pada Senin, 31 September, dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di wilayah Kota Bengkulu. Penyitaan ini dilakukan karena diduga rumah tersebut berkaitan dengan penerimaan aset dari pihak swasta yang sedang ditelusuri dalam perkara. Sebelumnya, pada 10 Agustus, KPK juga menyita satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakar milik VLA di lokasi yang sama. KPK mencurigai pihak swasta Eno Bowo Susilo memberikan sejumlah aset kepada VLA, termasuk kendaraan, apartemen, hingga rumah, yang diduga terkait dengan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada Dinas PUPR Kota Bengkulu.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait