Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Alur KPK Sita Rumah-Mobil Vinna Ledy yang Diduga Pemberian Pengusaha

KPK menyita sejumlah aset milik Vinna Ledy Anggraheni, anggota DPRD Kota Bengkulu, yang diduga merupakan pemberian pengusaha Eno Bowo Susilo. Penyitaan tersebut merupakan bagian dari penyidikan pengembangan kasus dugaan korupsi Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari. Pada OTT terhadap Fikri pada Maret 2026, KPK menemukan bukti suap senilai Rp 1,7 miliar dari proyek PUPRKP Kabupaten Rejang Lebong dengan anggaran Rp 91,13 miliar. Penggeledahan rumah Vinna pada Agustus 2026 menyita dokumen dan barang bukti elektronik, sementara mobil Pajero Sport dan rumah mewah di Jakarta Selatan disita karena diduga pemberian dari pengusaha. KPK akan mendalami keterkaitan antara pemberian aset tersebut dengan proyek di Kota Bengkulu.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait