Alur KPK Sita Rumah-Mobil Vinna Ledy yang Diduga Pemberian Pengusaha
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menyita sejumlah aset milik Vinna Ledy Anggraheni, anggota DPRD Kota Bengkulu, yang diduga merupakan pemberian pengusaha Eno Bowo Susilo. Penyitaan tersebut merupakan bagian dari penyidikan pengembangan kasus dugaan korupsi Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari. Pada OTT terhadap Fikri pada Maret 2026, KPK menemukan bukti suap senilai Rp 1,7 miliar dari proyek PUPRKP Kabupaten Rejang Lebong dengan anggaran Rp 91,13 miliar. Penggeledahan rumah Vinna pada Agustus 2026 menyita dokumen dan barang bukti elektronik, sementara mobil Pajero Sport dan rumah mewah di Jakarta Selatan disita karena diduga pemberian dari pengusaha. KPK akan mendalami keterkaitan antara pemberian aset tersebut dengan proyek di Kota Bengkulu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 13.59
Mobil hingga Rumah Mewah Disita KPK, Begini Respons PKB soal Vinna Ledy
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 10.42
KPK Sita Rumah Mewah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 13.31
Ini Rumah Vinna Ledy di Jaksel yang Disita KPK
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 11.54
KPK Sita Rumah Mewah Anggota DPRD Bengkulu di Jaksel
Berita terkait
KPK Sita Rumah-Mobil Anggota DPRD Vinna Ledy, PKB Hargai Proses Hukum
Detik.com · 1 September 2026 pukul 12.39
KPK Sita Rumah Mewah Anggota DPRD Bengkulu Terkait Kasus Rejang Lebong
JawaPos · 1 September 2026 pukul 11.45
Potret Rumah Mewah Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang Disita KPK
Detik.com · 1 September 2026 pukul 10.45
KPK Sita Rumah Mewah Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy di Jaksel
Detik.com · 1 September 2026 pukul 10.26