Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Pejabat Dishub Sukabumi Cabuli 3 Siswi Magang Sambil Karaoke di Ruang Kerja

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, TIP (54), ditetapkan tersangka cabul 3 siswi magang di ruang kerja dengan dalih karaoke bersama. Polisi mengungkapkan kasus ini saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Jumat (18/9/2026), sekaligus memamerkan bukti berupa speaker, mixer audio, dan kantong pakaian korban. Aksi pencabulan terjadi saat siswi magang sedang melakukan PKL di dinas yang sama. Ruang kerja dinas justru disalahgunakan untuk mengumpulkan korban dan melancarkan pelecehan fisik maupun nonfisik. Kepolisian menyita peralatan audio sebagai bukti dan telah mengidentifikasi tiga korban dalam rangkaian penyelidikan.

Berita terkait