Pejabat Dishub Sukabumi Cabuli 3 Siswi Magang Sambil Karaoke di Ruang Kerja
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, TIP (54), ditetapkan tersangka cabul 3 siswi magang di ruang kerja dengan dalih karaoke bersama. Polisi mengungkapkan kasus ini saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Jumat (18/9/2026), sekaligus memamerkan bukti berupa speaker, mixer audio, dan kantong pakaian korban. Aksi pencabulan terjadi saat siswi magang sedang melakukan PKL di dinas yang sama. Ruang kerja dinas justru disalahgunakan untuk mengumpulkan korban dan melancarkan pelecehan fisik maupun nonfisik. Kepolisian menyita peralatan audio sebagai bukti dan telah mengidentifikasi tiga korban dalam rangkaian penyelidikan.
Bagikan
Berita terkait
Polda Metro Tangkap Pelaku Pencabulan ABG di Palmerah Jakbar
Detik.com · 17 September 2026 pukul 09.33
Pemuda di Semarang Ditangkap Gara-gara Bawa Kabur-Cabuli Bocah SD di Rental PS
kumparan · 11 September 2026 pukul 16.36
Wakasek SMA Negeri di Subang Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
Detik.com · 11 September 2026 pukul 14.07
Dicekoki Ekstasi Saat Pesta Karaoke, Mahasiswi Dibawa ke Hotel, Tewas
JPNN.com · 10 September 2026 pukul 17.32