Pekerja Asal Indonesia Sambut Kenaikan Upah Kurir Makanan di Australia
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pekerja asal Indonesia di Australia, seperti Alvien Arief dan Sammy, bekerja sebagai kurir makanan untuk Uber Eats dan DoorDash. Per 17 Agustus 2024, upah minimum kurir makanan di Australia dinaikkan menjadi AU$31,30/jam (lebih dari Rp400 ribu), di atas upah minimum nasional AU$26,44. Sekitar 250.000 pengemudi ojol terpengaruh, mendapatkan upah minimum lebih tinggi dan perlindungan asuransi. Alvien berharap kepastian pendapatan, Sammy menyambut manfaat bagi pengemudi. Namun, Sammy tidak tertarik penuh karena upah lain lebih baik dan kesulitan mendapatkan PR. Pengemudi menghadapi tantangan seperti menunggu pesanan dan kondisi lapangan. Reformasi gig economy diperkenalkan dua tahun lalu untuk memberi perlindungan mirip karyawan.
Bagikan
Berita terkait
Tetangga RI Tetapkan Upah Kurir di Atas "UMR", Berlaku 17 Agustus 2026
CNBC Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 15.50
'Australia Rugi Besar': Sisi Lain Aturan yang Melarang Mahasiswa Asing Membawa Keluarganya
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 22.38
Produk Baja asal Kendal Tembus Australia, Baja Ringan jadi Kiriman Pertama
JawaPos · 2 Oktober 2026 pukul 21.46
Airlangga soal Perombakan PTKP: Pekerja Bergaji UMP Dibebaskan dari Pajak
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 13.29