Pembahasan RUU Migas Alot, Pakar Beri Saran Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pembahasan revisi RUU Migas masih alot dengan fokus utama pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas. Pakar seperti Komaidi Notonegoro menilai BUK Migas dirancang sebagai BUMN khusus yang mengelola kegiatan usaha hulu migas, mirip dengan struktur sebelumnya BBPKA dalam Pertamina. Posisi BUK Migas masih dipertanyakan antara langsung di bawah Presiden, PT Pertamina, atau Kementerian ESDM. Praktisi Hadi Ismoyo menambahkan BUK Migas yang baru seharusnya memiliki kewenangan lebih kuat dan dapat menangani sektor hulu maupun hilir, dengan Ketua bertanggung jawab kepada Presiden. Penting juga agar pengelola BUK Migas dipilih dari profesional netral untuk menghindari konflik kepentingan dan memperkuat ketahanan energi nasional. Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari masih menunggu sikap resmi pemerintah melalui DIM sebelum memberikan pandangan lebih lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 9 September 2026 pukul 05.00
Kementerian ESDM Pastikan Kualitas B50 Baik saat Uji Coba
Berita terkait
SKK Migas Bakal Bubar Diganti BUK, RI Bisa Jadi 'Raja' Minyak Lagi?
CNBC Indonesia · 10 September 2026 pukul 11.20
Mengulang Kejayaan Minyak RI Era 70-an, Usul BUK Migas Masuk Pertamina
CNBC Indonesia · 10 September 2026 pukul 13.10
Pembahasan RUU Migas Tiba-Tiba Ngebut dan Alot!
CNBC Indonesia · 9 September 2026 pukul 14.15
3 Skenario Pembentukan Badan Usaha Khusus Migas 'Pengganti' SKK Migas
CNBC Indonesia · 9 September 2026 pukul 11.35