Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Pembahasan RUU Migas Alot, Pakar Beri Saran Ini

Pembahasan revisi RUU Migas masih alot dengan fokus utama pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas. Pakar seperti Komaidi Notonegoro menilai BUK Migas dirancang sebagai BUMN khusus yang mengelola kegiatan usaha hulu migas, mirip dengan struktur sebelumnya BBPKA dalam Pertamina. Posisi BUK Migas masih dipertanyakan antara langsung di bawah Presiden, PT Pertamina, atau Kementerian ESDM. Praktisi Hadi Ismoyo menambahkan BUK Migas yang baru seharusnya memiliki kewenangan lebih kuat dan dapat menangani sektor hulu maupun hilir, dengan Ketua bertanggung jawab kepada Presiden. Penting juga agar pengelola BUK Migas dipilih dari profesional netral untuk menghindari konflik kepentingan dan memperkuat ketahanan energi nasional. Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari masih menunggu sikap resmi pemerintah melalui DIM sebelum memberikan pandangan lebih lanjut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait