Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pembangunan SPPG Tidak Boleh Lagi Mengikuti Kemudahan Berbisnis

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan memerintahkan agar pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi hanya mengutamakan kemudahan lokasi atau bisnis. Pembangunan SPPG harus didasarkan pada data dan kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Luhut menekankan bahwa penentuan lokasi wajib didasarkan pada data akurat seperti angka stunting, kerentanan pangan, dan tantangan geografis. Hal ini disampaikan dalam pertemuan dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem tata kelola gizi nasional agar eksekusi program unggulan Presiden Prabowo Subianto berjalan tepat sasaran dan terawasi ketat. Luhut juga meminta pembenahan menyeluruh terhadap tata laksana Program MBG agar manfaatnya benar-benar terasa oleh masyarakat. Dia menekankan bahwa setiap keputusan strategis harus berlandaskan pada data akurat, pengawasan ketat, dan kemampuan melakukan koreksi jika diperlukan. Refokusasi lokasi SPPG dilakukan dengan memprioritaskan wilayah 3T. Saat ini, 1.700 SPPG difokuskan di daerah dengan prevalensi stunting tinggi seperti Papua, Maluku, Nias, dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Di samping pemetaan ulang lokasi, standarisasi kualitas dan higienitas menjadi syarat mutlak. Luhut memberikan apresiasi atas langkah tegas Kepala BGN yang telah menutup sekitar 1.300 SPPG karena tidak memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan. Penindakan ini dilakukan untuk menjaga kualitas gizi anak-anak Indonesia mulai dari proses dasar.

Berita terkait