Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Putusan MK Jadi Angin Lalu, Program MBG Masih Ganggu Anggaran Pendidikan 2027

Pemerintah mengalokasikan Rp820,9 triliun untuk anggaran pendidikan dalam RAPBN 2027, naik 13,9 persen dari tahun sebelumnya. Dari total ini, Rp240 triliun dialokasikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), setara 29,2 persen dari anggaran pendidikan. Sisa Rp580,9 triliun hanya merepresentasikan 14,18 persen dari total belanja negara, di bawah ambang 20 persen yang ditetapkan UUD 1945. Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa MBG bukan komponen utama pendidikan dan harus dipisahkan dari anggaran operasional pendidikan paling lambat pada ABN 2028. Koordinator JPPI Ubaid Matraji mengkritik keras kebijakan ini, menyatakan bahwa pemerintah tidak boleh memanfaatkan tenggat waktu 2028 sebagai alasan untuk terus mengalokasikan dana pendidikan ke MBG. Ia menegaskan bahwa program gizi tetap penting tetapi harus memiliki sumber anggaran terpisah agar tidak mengorbankan hak konstitusional anak untuk pendidikan. Selain isu MBG, pendidikan Indonesia masih dihadapi masalah struktural seperti sekolah rusak, ketimpangan distribusi guru, dan rendahnya kesejahteraan guru honorer dan swasta.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait