Sempat Bantah Ada OTT di Kabupaten Bogor, KPK Akui Amankan Uang Rp 1,5 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sebesar Rp 1,5 miliar dalam kegiatan penyelidikan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (20/8). Kegiatan ini dilakukan setelah sebelumnya KPK membantah adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT). Uang tersebut diduga terkait dengan pemotongan upah pungut yang dilakukan oleh Dinas Pendapatan Kabupaten Bogor. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyelidikan ini sudah melalui proses gelar perkara dan KPK telah menerima Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum. Namun, hingga kini belum ada penetapan tersangka karena proses mas masih berada pada tahap awal penyelidikan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 21 Agustus 2026 pukul 11.55
Bantah OTT di Kabupaten Bogor Tapi KPK Bawa Duit Rp1,5 Miliar
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 22.30
Penjelasan KPK Soal OTT Pejabat Pemkab Bogor, Lengkap!
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 22.19
KPK Bantah Gelar OTT di Bogor
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 18.40
KPK Disebut Amankan Uang Sekitar Rp1,5 M dari OTT di Kabupaten Bogor
Berita terkait
Praktisi Hukum Soroti Perbedaan Langkah KPK dalam Perkara Upah Pungut dan OTT BPN Kabupaten Bogor
JPNN.com · 20 September 2026 pukul 16.00
KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp106,3 Miliar dalam OTT Suap ATR/BPN Bogor
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 14.00
Sitaan Rp 106 M di Kasus Suap HGB Terbesar Sepanjang Sejarah OTT KPK
Detik.com · 16 September 2026 pukul 12.12
KPK OTT Fahd A Rafiq, BAPERA: Hormati Proses Hukum dan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 07.08