Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Dinsos Godok Formula Agar Warga Jogja Tak Kehilangan Hak Meski Desil Berubah

BPS DIY merespons keluhan masyarakat terkait perubahan desil yang menyebabkan sebagian warga berpindah dari desil 1-4 ke di atas desil 5. Plt. Kepala BPS Provinsi DIY Endang Tri Wahyuningsih menyatakan masyarakat dapat memutakhirkan data melalui aplikasi cek bansos, SIKS-NG, groundcheck, WhatsApp center, call center, atau DTSEN. Data yang disampaikan akan menjadi bagian dari proses pemuktahiran dan penghitungan ulang, dengan posisi desil tetap ditentukan berdasarkan data dan metode yang berlaku. Untuk kasus perubahan desil yang menyebabkan kehilangan hak, BPS akan melakukan verifikasi lebih lanjut untuk memastikan hanya warga yang memang berhak menerima bantuan. Kepala Dinas Sosial DIY Suyarno menyatakan pihaknya sedang berdiskusi secara internal untuk menemukan solusi agar masyarakat tidak kehilangan haknya menerima bantuan sosial meskipun desilnya naik.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait