Pemda Terima Surat Resmi dari Pusat terkait PPPK dan P3K Paruh Waktu, Alhamdulillah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
Pemerintah pusat akan menyalurkan bantuan sebesar Rp20,5 triliun kepada 497 pemerintah daerah yang mengalami tekanan fiskal dan kesulitan membayar gaji pegawai. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa dana tersebut bukan merupakan tambahan Transfer ke Daerah (TKD), melainkan bantuan khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah. Penyaluran diperkirakan akan dilakukan paling lambat pada pekan depan. Di sejumlah daerah, tekanan fiskal juga berdampak pada pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS. Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, sudah menerima surat resmi dari Kemenkeu terkait bantuan ini. Melalui surat tersebut, Pemkab Pasaman Barat mendapatkan tambahan dana sebesar Rp55,42 miliar untuk pemenuhan gaji ASN, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu. Bupati Pasaman Barat Yulianto mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat atas tambahan anggaran yang memungkinkan penutupan gaji para ASN di wilayahnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 08.15
PNS dan PPPK Daerah Bernafas Lega, Gaji Ditransfer Purbaya Pekan Depan
Berita terkait
Kabar Baik Buat PNS dan PPPK Daerah, Gaji Ditransfer Purbaya Pekan ini
CNBC Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 08.10
Gaji PPPK Diusulkan Ditarik ke Pusat, PPPK Paruh Waktu Ditangani Pemda
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 17.47
5 Berita Terpopuler: Masalah PPPK & P3K Paruh Waktu Sudah Dibahas, Ada Arah Baru? Pidato Presiden Dinilai Salah
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 07.21
Gaji Dioper ke Pemda, Begini Nasib PPPK Kulon Progo
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 09.48