Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pemda Terima Surat Resmi dari Pusat terkait PPPK dan P3K Paruh Waktu, Alhamdulillah

Pemerintah pusat akan menyalurkan bantuan sebesar Rp20,5 triliun kepada 497 pemerintah daerah yang mengalami tekanan fiskal dan kesulitan membayar gaji pegawai. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa dana tersebut bukan merupakan tambahan Transfer ke Daerah (TKD), melainkan bantuan khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah. Penyaluran diperkirakan akan dilakukan paling lambat pada pekan depan. Di sejumlah daerah, tekanan fiskal juga berdampak pada pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS. Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, sudah menerima surat resmi dari Kemenkeu terkait bantuan ini. Melalui surat tersebut, Pemkab Pasaman Barat mendapatkan tambahan dana sebesar Rp55,42 miliar untuk pemenuhan gaji ASN, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu. Bupati Pasaman Barat Yulianto mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat atas tambahan anggaran yang memungkinkan penutupan gaji para ASN di wilayahnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait