Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Batasi Insentif Hanya untuk Kendaraan Listrik Nasional

Pemerintah Indonesia akan membatasi pemberian insentif bagi kendaraan listrik hanya untuk kategori mobil dan motor listrik nasional. Kebijakan ini disiapkan sebagai upaya untuk mendorong penguatan industri otomotif dalam negeri. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan hal ini usai membuka pameran otomotif GIIAS 2026 pada hari Kamis, 31 Juli 2026.

Agus menjelaskan bahwa insentif yang akan diberikan basisnya adalah kendaraan yang dikategorikan sebagai produk nasional, baik mobil maupun motor. Pemerintah juga menyiapkan program khusus untuk motor listrik nasional, tetapi rincian kebijakan masih perlu ditunggu pengumuman resminya. Dia meminta publik untuk bersabar mengikuti perkembangan agar ada kesepahaman yang sama mengenai kebijakan insentif.

Keputusan ini sejalan dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang telah menyampaikan rencana kebijakan sebelumnya. Dengan membatasi insentif hanya untuk produk nasional, pemerintah berharap dapat memacu inovasi dan produksi kendaraan listrik oleh perusahaan dalam negeri. Langkah ini dianggap penting untuk memastikan industri otomotif nasional tetap kompetitif dalam transformasi energi bersih.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait