Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Buka 25 Prodi Dokter Spesialis, Kejar Kekurangan 55.712 Dokter

Pemerintah mengesahkan 25 program studi dokter spesialis baru berbasis rumah sakit (hospital-based) untuk mengatasi kekurangan 55.712 dokter spesialis yang tersebar di 481 kabupaten dan kota. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dan diputuskan dalam rapat tingkat menteri di Kantor KSP pada 31 Agustus. Kekurangan dokter spesialis paling terasa di wilayah 3T dan kepulauan, terutama untuk penanganan kanker, jantung, dan penyakit berat lainnya.

Kepala KSP Dudung Abdurachman menjelaskan bahwa kedua jalur pendidikan dokter spesialis, baik berbasis rumah sakit maupun universitas, memiliki legalitas setara dan akan digunakan bersamaan. Pemerintah juga mengatur status dokter pendidik klinis di rumah sakit sebagai dosen tidak tetap melalui mekanisme berbagi sumber daya, sehingga pelayanan pasien tetap berjalan saat dokter terlibat mendidik calon spesialis.

Sebelumnya pada Februari 2026, pemerintah telah mengesahkan 160 prodi dokter spesialis berbasis universitas. Dengan penambahan 25 prodi baru ini, totalnya menjadi 185 prodi dalam dua tahun terakhir, yang diharapkan dapat mempercepat penyelesaian krisis kekurangan dokter spesialis di seluruh Indonesia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait