Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Evaluasi Jelang Ekspor Batu Bara-CPO Via DSI 1 Januari 2027

Pemerintah menjadwalkan penerapan ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) pada 1 Januari 2027. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan akan melakukan evaluasi persiapan sebelum tanggal tersebut. Saat ini, terdapat tiga komoditas wajib yang akan dikelola DSI, yaitu batu bara, kelapa sawit (CPO), dan ferro alloy.

Kebijakan ini bertujuan menghentikan praktik under-invoicing dan transfer pricing yang telah berlangsung selama 30 tahun. Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan akumulasi kerugian negara akibat laporan ekspor palsu mencapai US$ 908 miliar atau sekitar Rp 15.000 triliun dalam 34 tahun terakhir. Dengan sistem satu pintu melalui DSI, pemerintah menargetkan peningkatan penerimaan negara sekurang-kurangnya 30% melalui pemantauan transaksi yang lebih transparan.

Berita terkait