Pemerintah Evaluasi Jelang Ekspor Batu Bara-CPO Via DSI 1 Januari 2027
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah menjadwalkan penerapan ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) pada 1 Januari 2027. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan akan melakukan evaluasi persiapan sebelum tanggal tersebut. Saat ini, terdapat tiga komoditas wajib yang akan dikelola DSI, yaitu batu bara, kelapa sawit (CPO), dan ferro alloy.
Kebijakan ini bertujuan menghentikan praktik under-invoicing dan transfer pricing yang telah berlangsung selama 30 tahun. Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan akumulasi kerugian negara akibat laporan ekspor palsu mencapai US$ 908 miliar atau sekitar Rp 15.000 triliun dalam 34 tahun terakhir. Dengan sistem satu pintu melalui DSI, pemerintah menargetkan peningkatan penerimaan negara sekurang-kurangnya 30% melalui pemantauan transaksi yang lebih transparan.
Bagikan
Berita terkait
DPR Sebut Pembentukan PT DSI Perkuat Tata Kelola Komoditas Strategis
kumparan · 17 September 2026 pukul 15.53
Bursa Mineral RI Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027
CNBC Indonesia · 17 September 2026 pukul 08.20
DSI Siapkan 8 Analitik untuk Deteksi Under-Invoicing Ekspor
kumparan · 15 September 2026 pukul 18.50
PT DSI Ambil Margin Fee dari Eksportir, Ini Penjelasannya
CNBC Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 20.14