Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Garansi Hak Berpendapat: Tak Ada Penyekatan Demo di Jakarta

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan tidak ada kebijakan penyekatan terhadap masyarakat yang ingin mengikuti aksi unjuk rasa di Jakarta. Ia menjelaskan langkah aparat kepolisian hanya berupa pengaturan lalu lintas untuk menjaga mobilitas masyarakat tetap lancar di tengah kegiatan penyampaian aspirasi. Pemerintah berkomitmen menjaga hak masyarakat untuk berdemonstrasi secara aman dan tertib, sekaligus melindungi warga yang tidak terlibat agar dapat menjalankan kebutuhan sehari-hari tanpa gangguan.

Polda Metro Jaya menyiagakan 4.274 personel gabungan untuk mengamankan penyelenggaraan aksi penyampaian pendapat di beberapa titik strategis Jakarta, termasuk kawasan Gedung DPR/MPR RI, Silang Selatan Monas, dan Taman Pandang Silang Monas. Menko Polkam juga memastikan TNI dan Polri bersinergi dalam pengamanan agar aksi berjalan aman, damai, dan bebas penyusup. Beberapa orang yang diduga terlibat penyusup atau merusuh ditangkap sejak beberapa hari sebelumnya.

Dalam kesempatan yang sama, Djamari mengimbau seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kondusitas dan keamanan Jakarta. Ia menegaskan bahwa unjuk rasa adalah hal yang umum terjadi di Indonesia, sehingga publik tidak perlu khawatir berlebihan terhadap jumlah peserta aksi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait