Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Imbau Instansi Beri Fleksibilitas Kerja Pegawai pada 18 Agustus 2026

Pemerintah Indonesia mengimbau seluruh instansi pemerintah, BUMN, BUMD, hingga perusahaan swasta untuk memberikan fleksibilitas kerja bagi pegawai pada Selasa 18 Agustus 2026, sehari setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Imbauan ini tertuang dalam surat Mensesneg Nomor B-17/M/S/TU.00.03/08/2026 tertanggal 14 Agustus 2026 bersifat sangat segera.

Surat ditujukan kepada pimpinan lembaga negara, menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, gubernur, bupati/wali kota, serta pimpinan BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta di seluruh Indonesia. Pemerintah mendorong keterlibatan aktif seluruh komponen masyarakat dalam memeriahkan peringatan kemerdekaan.

Tujuannya memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk merayakan, memaknai, dan mensyukuri kemerdekaan dengan cara masing-masing tanpa mengurangi produktivitas nasional.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait