Pemerintah Percepat Standardisasi Tarif Kargo Udara Turunkan Biaya Logistik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah mempercepat standardisasi tarif kargo udara untuk turunkan biaya logistik. Dalam Sidang ke-14 Kanal Debottlenecking, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa membahas dua permasalahan utama: duplikasi biaya Jasper dan Jaster serta ketidakseragaman standar perhitungan berat volumetrik. Asperindo menilai biaya tersebut tidak efisien dan menambah beban logistik, terutama untuk UMKM. Selain itu, perbedaan pembagi 5.000 vs 6.000 untuk berat volumetrik menyebabkan kenaikan harga hingga 20%. Kementerian Perhubungan akan mempercepat Peraturan Menteri Perhubungan untuk standardisasi komponen biaya kargo udara, diharapkan memberikan transparansi dan efisiensi biaya logistik antar pulau.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 15.00
Purbaya Disodori Keluhan Biaya Kargo, Kini Lampaui Tiket Penumpang!
Berita terkait
Upaya UMKM Tembus Pasar Ekspor lewat Akses Resiprokal
Media Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 13.34
Airlangga soal QRIS Bebas Biaya: Pedagang Senang
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 17.14
Calon Gubernur BI: Rp 450 Triliun Dana KLM Kembali ke Bank
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 16.45
Saksi Curhat Disemprot 'Pelit' Usai Tawarkan Rp 50 Juta ke Pejabat Bea Cukai
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 16.39