Saksi Curhat Disemprot 'Pelit' Usai Tawarkan Rp 50 Juta ke Pejabat Bea Cukai
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Hendra, pemilik Fasdeli Group, menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dan mengaku menyetorkan uang Rp 250 juta per bulan kepada terdakwa Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Kemenkeu. Penyerahan dilakukan tiga kali pada September, Oktober, dan November 2026. Nilai ini dinaikkan dari awalnya Rp 50 juta yang diusulkan Hendra, seetelah Orlando disebut 'pelit' dan 'lemah'. Total uang yang diserahkan melalui pegawai melalui pegawai Orlando adalah Rp 750 juta. Kasus ini terkait dakwaan suap importasi Bea Cukai yang melibatkan tiga pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu, didakwa menerima suap sebesar Rp 78,8 miliar dari tiga pelaku bisnis Blueray Cargo (Grup).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 26 Agustus 2026 pukul 17.37
KPK Pamerkan 3 Moge Sitaan Terkait Kasus Importasi Bea Cukai, Ada Triumph hingga BMW
Berita terkait
Saksi Akui Diperintah Pejabat Bea Cukai Jadi Perantara Titipan Rp 1,8 M
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 17.58
KPK Periksa 2 ASN Bea Cukai Terkait Pengembangan Kasus Importasi
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 13.03
Istri John Field Diperiksa KPK Terkait Pengembangan Perkara Korupsi Importasi Barang
SINDOnews · 11 Agustus 2026 pukul 16.01
KPK Tahan Pejabat Bea Cukai Gatot Heroe Terkait Kasus Suap Impor
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 18.09