Pemerintah: RUU 15 Kabupaten/Kota Kalimantan Lanjut ke Paripurna
CNN Indonesia± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyatakan setuju RUU 15 kabupaten/kota di Kalimantan Barat, Tengah, dan Selatan dilanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II DPR RI. Pembahasan sebelumnya telah mencapai kesepakatan difokuskan pada tiga hal: dasar hukum, penataan kewilayahan, dan karakteristik daerah. Terdapat kesepakatan juga untuk ibu kota kabupaten hanya dicantumkan pada satu kecamatan. Penyelesaian RUU ini menjadi upaya memperkuat landasan hukum pemerintahan daerah dan memberikan kepastian hukum.
Bagikan
Berita terkait
KPK Sita Mobil Pajero Sport dari Istri Kedua Bupati Kuansing
Detik.com · 29 Juli 2026 pukul 18.22
Bareng 14 Advokat, Dua Pakar Hukum Ternama Akan Lawan Gibran bin Jokowi di MK
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 01.00
Jadi Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan, Betrand Peto Diperiksa 4,5 Jam
SINDOnews · 21 September 2026 pukul 22.39
MK Diminta Batalkan Jabatan Wapres Gibran, Syarat Pendidikan Dipersoalkan
JawaPos · 21 September 2026 pukul 21.30