Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Sita Mobil Pajero Sport dari Istri Kedua Bupati Kuansing

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport dari Suci Nitia Edward (SNE), istri kedua Bupati Kuansing nonaktif, Suhardiman Amby. Mobil senilai Rp 700 juta ini diduga merupakan hasil suap yang diterima Suhardiman dari Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkarnain untuk menduduki jabatan Kadis PUPR. Penyitaan dilakukan pada Senin, 27 Juli, dan mobil dibawa ke Jakarta menggunakan towing.

KPK memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini, termasuk pejabat daerah dan anggota KUD Prima Sehati. Pemeriksaan berkaitan dengan penukaran uang ke money changer, pengumpulan uang untuk bupati, serta pemberian uang dalam dolar Singapura ke pihak Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Penyidik masih mendalami apakah uang tersebut telah dikembalikan sepenuhnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka: Suhardiman Amby sebagai Bupati Kuansing, Zulkarnain sebagai Sekda, dan Ardiles selaku Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant yang membantu pembelian mobil. Suap ini terjadi saat Suhardiman menjabat sebagai Plt Bupati pada 2021.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait