Pemerintah Segel 50 Perusahaan Pemicu Kebakaran Hutan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9340898/original/075969800_1788529092-kal2.jpg)
Kementerian Lingkungan Hidup dan BPLH menyegel 50 perusahaan terkait kebakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan. Penyegelan meliputi 14 perusahaan di Sumatera (3.699 hektare) dan 36 di Kalimantan (23.634 hektare), total 27.333 hektare. Kasus kebakaran menyebabkan penurunan kualitas udara, dengan mayoritas wilayah masuk kategori tidak sehat hingga berbahaya. Pemerintah mengimbau masyarakat membatasi aktivitas di luar ruangan sesuai panduan PM LH No. 14/2021 dan SE No. 17/2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 17 September 2026 pukul 23.04
Prabowo Ultimatum Pelaku Karhutla Cabut Izin hingga Pidana: Tak Ada Ampun!
Detik.com · 17 September 2026 pukul 20.31
BNPB Ungkap Update Penanganan Karhutla di 6 Provinsi, Terluas di Riau
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 15.41
Prabowo: Pelaku Karhutla harus Diberi Sanksi Pidana
Detik.com · 16 September 2026 pukul 23.36
Prabowo Minta Kapolri All Out Tindak Tegas Korporasi Pelaku Karhutla
Berita terkait
Titip Api Karhutla di Kalimantan dan Sumatera Disebut Turun Jadi 121
CNN Indonesia · 13 September 2026 pukul 21.10
Karhutla Masih Kepung Kalimantan, Kualitas Udara Pontianak Terburuk
CNBC Indonesia · 13 September 2026 pukul 10.15
Kebakaran Hutan Belum Mereda, 6 Provinsi Jadi Prioritas
Liputan6.com · 9 September 2026 pukul 07.25
BNPB Ungkap Situasi Karhutla di Sumatera, Kalimantan hingga Papua Barat
Detik.com · 4 September 2026 pukul 19.47