Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Segel 50 Perusahaan Pemicu Kebakaran Hutan

Kementerian Lingkungan Hidup dan BPLH menyegel 50 perusahaan terkait kebakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan. Penyegelan meliputi 14 perusahaan di Sumatera (3.699 hektare) dan 36 di Kalimantan (23.634 hektare), total 27.333 hektare. Kasus kebakaran menyebabkan penurunan kualitas udara, dengan mayoritas wilayah masuk kategori tidak sehat hingga berbahaya. Pemerintah mengimbau masyarakat membatasi aktivitas di luar ruangan sesuai panduan PM LH No. 14/2021 dan SE No. 17/2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait