Prabowo Ultimatum Pelaku Karhutla Cabut Izin hingga Pidana: Tak Ada Ampun!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas korporasi yang terbukti melanggar hukum dan sengaja menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dalam Rapat Terbatas di Istana Negara, Jakarta, Prabowo menyatakan tidak akan memberi ampun kepada pelaku yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja. Ia menekankan bahwa karhutla harus benar-benan dikendalikan dengan memberikan efek jera, terutama kepada korporasi yang diduga melakukan pembakaran berulang. Langkah yang akan ditempuh termasuk pencabutan izin usaha korporasi yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Prabowo meminta pencabutan izin dilakukan secepatnya untuk memberikan efek deterjen yang signifikan. Kasus ini terkait dengan 95 korporasi yang saat ini sedang dalam tahap penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan pelanggaran terhadap kebakaran hutan dan lahan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 15.41
Prabowo: Pelaku Karhutla harus Diberi Sanksi Pidana
Liputan6.com · 16 September 2026 pukul 23.30
Janji Prabowo Cabut Izin Korporasi Pembakar Hutan Tanpa Ampun
Detik.com · 16 September 2026 pukul 23.36
Prabowo Minta Kapolri All Out Tindak Tegas Korporasi Pelaku Karhutla
Detik.com · 16 September 2026 pukul 21.42
Prabowo Larang Keras Pembakaran Hutan dan Lahan!
Berita terkait
Izin Usaha 5 Perusahaan di Kalbar Dicabut terkait Karhutla, Ini Daftarnya
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 20.07
Peringatan Keras Prabowo buat Perusahaan yang Bakar Hutan
Detik.com · 25 Agustus 2026 pukul 06.45
Tiba di Palembang, Prabowo Langsung Gelar Rapat Tangani Karhutla
CNN Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 14.00
Tegas! Prabowo Ancam Cabut Izin Korporasi Terlibat Karhutla di Riau
CNBC Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 13.53