Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Prabowo Ultimatum Pelaku Karhutla Cabut Izin hingga Pidana: Tak Ada Ampun!

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas korporasi yang terbukti melanggar hukum dan sengaja menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dalam Rapat Terbatas di Istana Negara, Jakarta, Prabowo menyatakan tidak akan memberi ampun kepada pelaku yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja. Ia menekankan bahwa karhutla harus benar-benan dikendalikan dengan memberikan efek jera, terutama kepada korporasi yang diduga melakukan pembakaran berulang. Langkah yang akan ditempuh termasuk pencabutan izin usaha korporasi yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Prabowo meminta pencabutan izin dilakukan secepatnya untuk memberikan efek deterjen yang signifikan. Kasus ini terkait dengan 95 korporasi yang saat ini sedang dalam tahap penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan pelanggaran terhadap kebakaran hutan dan lahan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait