Pemerintah Verifikasi 8 WNI Diduga Gabung Militer Rusia, Yusril: Kedepankan Kehati-hatian
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Indonesia melakukan verifikasi mendalam terhadap delapan WNI yang diduga bergabung dengan militer Rusia berdasarkan laporan Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (FISU). Menteri Yusril Ihza Mahendra menegaskan proses verifikasi harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, mulai dari validitas identitas hingga motif pergi ke wilayah konflik. Jika terbukti korban eksploitasi lowongan kerja, pemerintah wajib memberi perlindungan. Namun, jika sadus-sadusan dan tanpa izin Presiden, dapat dikenai sanksi Pasal 23 UU No 12/2006 tentang Kewarganegaraan, termasuk pencabutan status warga negara. Pemerintah juga mengingatkan masyarakat waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan gaji besar namun berlokasi di wilayah konflik bersenjata.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 2 September 2026 pukul 09.00
Pemerintah Cermati Laporan 8 WNI Gabung Tentara Rusia, Verifikasi Berjalan
Detik.com · 2 September 2026 pukul 08.45
8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia, Legislator Tegaskan Tak Wakili Kepentingan RI
Detik.com · 2 September 2026 pukul 07.27
Serba-serbi 8 WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia dengan Gaji Tinggi
ANTARA News · 2 September 2026 pukul 10.46
Yusril: 8 WNI diduga jadi tentara Rusia masih diverifikasi
Berita terkait
Kemlu Buka Suara soal Dugaan WNI Gabung Militer Rusia
CNBC Indonesia · 1 September 2026 pukul 17.30
Kemlu sedang verifikasi WNI yang diduga bergabung militer Rusia
ANTARA News · 31 Agustus 2026 pukul 15.05
Pemerintah Masih Verifikasi 8 WNI Diduga Direkrut Tentara Rusia
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 11.08
Anak Kewarganegaraan Ganda Diusulkan Bisa Pilih WN hingga 28 Tahun
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 10.19