Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Verifikasi 8 WNI Diduga Gabung Militer Rusia, Yusril: Kedepankan Kehati-hatian

Pemerintah Indonesia melakukan verifikasi mendalam terhadap delapan WNI yang diduga bergabung dengan militer Rusia berdasarkan laporan Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (FISU). Menteri Yusril Ihza Mahendra menegaskan proses verifikasi harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, mulai dari validitas identitas hingga motif pergi ke wilayah konflik. Jika terbukti korban eksploitasi lowongan kerja, pemerintah wajib memberi perlindungan. Namun, jika sadus-sadusan dan tanpa izin Presiden, dapat dikenai sanksi Pasal 23 UU No 12/2006 tentang Kewarganegaraan, termasuk pencabutan status warga negara. Pemerintah juga mengingatkan masyarakat waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan gaji besar namun berlokasi di wilayah konflik bersenjata.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait