Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemisahan Pileg-Pilpres Bisa Uji Kekuatan Partai Secara Mandiri

Wacana memisahkan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) dalam Pemilu 2029 menjadi perhatian publik. Menurut Arifki Chaniago, Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, pemisahan kedua pemilihan ini dapat mengubah dinamika persaingan politik di Indonesia. Dengan memisahkan penyelenggaraan Pileg dan Pilpres, kekuatan partai politik dan kandidat presiden dapat diukur secara mandiri tanpa pengaruh satu sama lain.

Saat ini, penyelenggaraan Pileg dan Pilpres secara bersamaan seringkali menciptakan efek 'coattail' di mana popularitas kandidat presiden dapat meningkatkan perolehan suara partai politik yang mendukungnya. Dengan pemisahan, partai politik diharuskan membukktikan kekuatannya sendiri di mata pemilih, sementara kandidat presiden juga harus mandiri memenangkan kampanyenya.

Arifki menambahkan, pemisahan pemilu juga memberi ruang bagi pemilih untuk membuat keputusan politik yang lebih fleksibel. Pemilih dapat memilih presiden dari satu partai, tetapi tidak necessarily memilih partai yang sama untuk kursi DPR. Hal ini membuka kemungkinan bahwa pilihan terhadap calon presiden tidak otomatis berkaitan langsung dengan pilihan terhadap partai politik di tingkat legislatif.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait