Pemkab Bantul Kejar Target 100 Persen Desa Rintisan Budaya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kabupaten Bantul, DIY, menargetkan 100 persen 75 kalurahan menjadi Desa Rintisan Budaya pada 2027, lebih cepat dari rencana awal 2029. Saat ini, 65 kalurahan sudah mendapatkan status Desa Rintisan Budaya, Desa Budaya, atau Desa Mandiri Budaya, hanya 10 kalurahan yang belum. Pada Agustus 2026, dua kalurahan (Sriharjo dan Guwosari) resmi ditetapkan sebagai Kalurahan Mandiri Budaya 2026 melalui proses seleksi tingkat Provinsi DIY. Pemkab Bantul berkomitmen meneguhkan wilayahnya sebagai benteng kebudayaan melalui pelestarian adat istiadat dan potensi lokal.
Bagikan
Berita terkait
14 Tahun Danais DIY di Kalurahan: Bangun Kawasan Sejarah-Olah Sampah Jadi Bata
kumparan · 31 Agustus 2026 pukul 21.03
3 Kalurahan di Bantul Cuma Punya 1 Bacalon Lurah
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 14.21
Menkeu Purbaya imbau pemda siapkan mitigasi bila terbitkan obligasi
ANTARA News · 8 September 2026 pukul 18.28
Purbaya Tegaskan Tak Ada Kebijakan Pindahkan Payroll Pemda ke Himbara
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 09.20