Purbaya Tegaskan Tak Ada Kebijakan Pindahkan Payroll Pemda ke Himbara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak ada kebijakan pemerintah pusat untuk memindahkan payroll pemerintah daerah dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke bank-bank dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Ia menyatakan, "Nggak ada. Itu bukan dari kita, kita nggak ada kebijakan seperti itu. Kita seperti biasa saja." Purbaya juga menjelaskan bahwa pemerintah pusat tidak mengatur bila pemerintah daerah memiliki kebijakan sendiri, serta belum ada perubahan dalam mekanisme transfer pemerintah hingga saat ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 8 September 2026 pukul 07.25
Payroll ASN Pemda Pindah ke Himbara, Purbaya: Bukan Perintah Pusat
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 10.10
Payroll ASN Pindah ke Himbara, LPS Ungkap Dampaknya ke BPD
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 05.02
Ada Isu terkait Gaji PNS dan PPPK, Menkeu: Kalau Pemdanya yang Mengatur ya Saya Enggak Tahu
Liputan6.com · 7 September 2026 pukul 22.31
Purbaya Tegaskan Gaji ASN Daerah Tak Pindah ke Himbara
Berita terkait
Serikat Pekerja BPD Tolak Rencana Pemindahan Payroll ASN, Khawatirkan Efek Domino ke Daerah
SINDOnews · 4 September 2026 pukul 19.00
Menkeu: Pemerintah Pusat Tak Punya Kebijakan Alihkan Payroll ASN Daerah ke Bank Himbara
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 20.40
Purbaya bantah wacana pemindahan "payroll" ASN dari BPD ke Himbara
ANTARA News · 7 September 2026 pukul 20.27
Purbaya Bantah Payroll ASN Pindah ke Himbara: Enggak Ada Rencana Itu!
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 20.17