Pemkab OKU Gandeng Kejari Perkuat Sinergi Pencegahan Masalah Hukum
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menandatangani nota kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri OKU untuk memperkuat sinergi pencegahan masalah hukum. Bupati OKU, Teddy Meilwansyah, menekankan pentingnya libatkan Kejari sejak perencanaan hingga evaluasi, bukan hanya saat ada masalah. Kerja sama ini menjadi pembaruan dari kesepakatan sebelumnya yang berakhir pada September 2026. Pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) diharapkan meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas pemerintahan daerah serta memberikan kepastian hukum bagi aparatur. Kepala Kejari OKU, Rudhy Parhusip, menyatakan kesepakatan tidak hanya seremonial tetapi harus diimplementasikan sebenar-benarnya.
Bagikan
Berita terkait
Gerindra Sindir Jokowi: Mohon Maaf, Prabowo Sekarang Jauh Lebih Demokratis
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 07.27
Mahfud MD Bilang Megawati Sebenarnya Setujui RUU Perampasan Aset, tapi...
Warta Ekonomi · 3 September 2026 pukul 09.05
Kemenkum NTB Susun Peta Permasalahan Hukum 2026, Gandeng Polda hingga BNN
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 08.44
Farhan Cari ASN Diduga Terkait Penebangan Gelap 10 Pohon di Bandung
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 16.38