Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pemkab Sambut Penetapan Geopark Klaten, Siap Dorong Ekonomi Lokal

Kementerian ESDM menetapkan sejumlah situs geologi di Klaten sebagai Kawasan Cagar Alam Geologi (KCAG) melalui SK Menteri ESDM Nomor 306.K/GL.01/MEM.G/2026. Penetapan ini menjadi landasan hukum untuk melindungi warisan geologi sekaligus membuka peluang pengembangan wisata minat khusus guna meningkatkan ekonomi masyarakat lokal.

Geopark Klaten mencakup 15 objek, dengan mayoritas berada di Bayat yang meliputi perbukitan purba dan batuan metamorf. Objek lainnya meliputi situs Fosil Nummulites di Bukit Wungkal (Wedi) serta Umbul Brondong di Kebonarum. Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, berharap pengembangan kawasan ini memberikan dampak ekonomi luas bagi warga sekitar.

Berita terkait