Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pemkab Serang Cicil Utang Retribusi Sampah Rp 1,3 Miliar

Pemerintah Kabupaten Serang berencana melunasi utang retribusi sampah sebesar Rp 1,3 miliar kepada Pemerintah Kota Cilegon secara bertahap. Pembayaran akan dimulai dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan tahun 2026 hingga 2027. Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, menyatakan bahwa pelunasan tidak dapat dilakukan seluruhnya pada 2026 karena anggaran APBD telah teralokasi untuk kebutuhan prioritas daerah, namun komitmen untuk menyelesaikan utang tersebut ditegaskan.

Zaldi menjelaskan bahwa surat penagihan dari Pemkot Cilegon baru diterima dalam waktu kurang dari satu bulan. Meskipun demikian, Pemkab Serang menegaskan akan memenuhi kewajiban pembayaran sesuai jadwal yang telah direncanakan, dengan target pelunasan penuh pada tahun 2027. Proses pembayaran akan dilakukan sesuai kemampuan anggaran yang tersedia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait