Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Tambahan Rp 18,9 Triliun Diguyur ke Pemda Biar Lancar Gaji Pegawai

Pemerintah menambah Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 18,9 triliun untuk membantu pemerintah daerah (pemda) mengatasi keterbatasan belanja pegawai, khususnya pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, tambahan anggaran ini berasal dari arahan Presiden melalui Menteri Keuangan dan ditujukan untuk daerah dengan kemampuan fiskal terbatas. Evaluasi masih dilakukan terhadap 26 daerah yang masih menghadapi kesulitan fiskal. Total APBD daerah 2026 mencapai Rp 1.153,9 triliun, dengan TKD Rp 725,2 triliun dan PAD target Rp 428,9 triliun. Realisasi pendapatan daerah hingga 31 Juli 2026 mencapai Rp 606,8 triliun, lebih rendah dari Rp 691,8 triliun tahun sebelumnya, sementara belanja daerah mencapai Rp 538,6 triliun atau 42,5% dari target.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait