Tambahan Rp 18,9 Triliun Diguyur ke Pemda Biar Lancar Gaji Pegawai
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah menambah Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 18,9 triliun untuk membantu pemerintah daerah (pemda) mengatasi keterbatasan belanja pegawai, khususnya pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, tambahan anggaran ini berasal dari arahan Presiden melalui Menteri Keuangan dan ditujukan untuk daerah dengan kemampuan fiskal terbatas. Evaluasi masih dilakukan terhadap 26 daerah yang masih menghadapi kesulitan fiskal. Total APBD daerah 2026 mencapai Rp 1.153,9 triliun, dengan TKD Rp 725,2 triliun dan PAD target Rp 428,9 triliun. Realisasi pendapatan daerah hingga 31 Juli 2026 mencapai Rp 606,8 triliun, lebih rendah dari Rp 691,8 triliun tahun sebelumnya, sementara belanja daerah mencapai Rp 538,6 triliun atau 42,5% dari target.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 21.29
Tito Ungkap Pendapatan Pemda Turun Jadi Rp608 T, TKD Jadi Fokus
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 21.25
Mendagri Tegaskan Daerah Fiskal Rendah dan Terdampak Bencana Jadi Prioritas TKD
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 20.41
Mendagri Pantau 26 Daerah yang Bermasalah Terkait Pembiayaan PPPK
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 14.23
Pemkab Serang Cicil Utang Retribusi Sampah Rp 1,3 Miliar
Berita terkait
Mendagri Ungkap Belanja Daerah Naik, tapi Pendapatan Turun
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 22.32
PPPK & P3K Paruh Waktu Kawal Penggunaan Dana Bantuan Rp 20,5 Miliar, Jangan Diselewengkan Pemda
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 14.16
Sudah Dijamin Tidak Ada PHK PPPK
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 08.54
Mendagri Tegaskan Daerah Fiskal Rendah-Terdampak Bencana Jadi Prioritas TKD
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 21.52