Jakarta · Sabtu, 29 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pemkot Depok Siap Pidanakan Warga yang Buang Sampah Sembarangan

Pemkot Depok memperketat sanksi bagi warga yang buang sampah sembarangan dengan ancaman pidana. Pelanggar akan diberikan teguran tertulis bertahap tiga kali sebelum ditindak lanjut hukum. Pendekatan pertama adalah edukasi melalui RT-RW, sekolah, dan komunitas untuk memilah sampah organik dan anorganik. Kolaborasi antara DLHK, Satpol PP, dan Pengadilan Negeri akan menyelenggarakan sidang Tipiring sebagai mekanisme tindak pidana ringan. Tujuannya menciptakan lingkungan bersih, sehat, dan mencegah banjir akibat saluran air tersumbat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait