Anas: UU Reforma Agraria Ciptakan Kepastian Hukum dan Wujudkan Keadilan Sosial
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

UU Reforma Agraria disahkan oleh DPR pada Sidang Paripurna pada Selasa, 22 September 2026. Anas Urbaningrum, Koordinator Presidium PPI, menyatakan UU ini sangat sentral untuk periode sekarang dan menjadi beleid baru yang Pancasilais. UU ini menciptakan kepastian hukum bagi seluruh rakyat Indonesia serta mewujudkan keadilan sosial. Menurutnya, politik pertanahan yang baik harus menciptakan kepastian hukum, perlindungan, transparansi, akuntabilitas administrasi, keberlanjutan lingkungan, serta keadilan sosial, pemerataan penguasaan dan pemanfaatan tanah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 22 September 2026 pukul 17.36
UU Reforma Agraria Disahkan DPR, Lembaga Baru-Dewan Pengawas Bakal Dibentuk
kumparan · 24 September 2026 pukul 16.00
Pimpinan DPR Terima Aspirasi Perwakilan Masyarakat di Hari Tani Nasional
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 21.06
Dari Konflik & Ketimpangan Menuju Keadilan Sejati: Urgensi Pembentukan UU Pengaturan Reforma Agraria
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 17.07
Daftar Catatan Kritis YLBHI soal UU Reforma Agraria
Berita terkait
RUU Agraria Disahkan Jadi UU, Ini 15 Poin Krusialnya
Detik.com · 22 September 2026 pukul 12.24
Paripurna Sahkan RUU Reforma Agraria Jadi UU, Delegasi Petani Riuh Tepuk Tangan
kumparan · 22 September 2026 pukul 11.38
Reforma Agraria Tidak Sekadar pada Aspek Administrasi Pertanahan
JawaPos · 18 September 2026 pukul 19.15
RUU Reforma Agraria Jadi Usul Inisiatif DPR
Liputan6.com · 8 September 2026 pukul 11.50