Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

Anas: UU Reforma Agraria Ciptakan Kepastian Hukum dan Wujudkan Keadilan Sosial

UU Reforma Agraria disahkan oleh DPR pada Sidang Paripurna pada Selasa, 22 September 2026. Anas Urbaningrum, Koordinator Presidium PPI, menyatakan UU ini sangat sentral untuk periode sekarang dan menjadi beleid baru yang Pancasilais. UU ini menciptakan kepastian hukum bagi seluruh rakyat Indonesia serta mewujudkan keadilan sosial. Menurutnya, politik pertanahan yang baik harus menciptakan kepastian hukum, perlindungan, transparansi, akuntabilitas administrasi, keberlanjutan lingkungan, serta keadilan sosial, pemerataan penguasaan dan pemanfaatan tanah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait