Pemkot Makassar-BPN Perkuat Kolaborasi, Fokus Lindungi Aset Kota
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kota Makassar dan Kantor Pertanahan Kota Makassar (BPN) menandatangani Nota Kesepakatan untuk memperkuat kolaborasi dalam pembenahan tata kelola administrasi pertanahan dan peningkatan pelayanan publik. Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Munafri Arifuddin dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar Johanis Buapi di Balai Kota pada Senin (31/8). Kerja sama ini bertujuan melindungi aset kota, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan mendukung penataan kawasan perkotaan agar pembangunan berjalan sesuai tata ruang.
Dari kesepakatan ini, diharapkan terbentuk beberapa Perjanjian Kerja Sama (PKS) teknis antara Kantor Pertanahan dengan berbagai SKPD, termasuk Dinas Pertanahan, Dinas Tata Ruang, Bapenda, dan DPMPTSP. Fokus utama meliputi percepatan pendaftaran tanah, pengamanan aset Pemkot, integrasi lahan pertanian ke dalam RTRW, percepatan integrasi RDTR ke OSS, serta optimalisasi pemungutan PBB-P2 dan BPHTB melalui pertukaran data pertanahan.
Wali Kota Munafri menekankan pentingnya kolaborasi nyata di tataran eksekusi, bukan hanya perjanjian. Ia meminta seluruh Kepala SKPD untuk lebih proaktif berkonsultasi dengan Kantor Pertanahan guna memastikan kepastian hukum aset dan mendukung target penerimaan serta pembangunan kota yang berkelanjutan.
Bagikan
Berita terkait
Pengelolaan Tata Ruang-Bentang Alam, Kunci Atasi Tantangan Pangan, Energi, dan Iklim
SINDOnews · 31 Agustus 2026 pukul 16.29
Perubahan APBD DKI 2026, Rano Dorong Creative Financing dan Prioritas
CNBC Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 15.15
Bima Arya Minta Pembangunan Daerah Tak Abaikan Masyarakat Adat dan Alam
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 16.26
Bima Arya Dorong Kepala Daerah Ubah Paradigma Pembangunan
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 14.44