Pemkot Sukabumi Tutup Dua TPSS di Lembursitu, Siapkan Skema Baru
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat, menutup dua lokasi Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) di Kelurahan Lembursitu. Penutupan ini merupakan tindak lanjut regulasi Kementerian Lingkungan Hidup dan dilakukan dengan kesepakatan bersama warga, aparatur RT/RW, hingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Wakil Wali Kota Bobby Maulana menekankan bahwa langkah ini bukan sekadar memindahkan titik sampah, tetapi bagian dari transformasi pengelolaan sampah dari sumber, yakni lingkungan rumah tangga. Tujuannya agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan dan lingkungan menjadi lebih bersih, tertib, dan sehat.
Sebagai solusi pasca-penutupan, Pemkot Sukabumi menyiapkan skema baru pengelolaan sampah berbasis Rukun Warga (RW). Setiap RW akan mendapatkan gerobak sampah yang didana dari Dana Kelurahan pada APBD Perubahan. Mobilitas pengangkutan diperkuat dengan kendaran roda tiga yang mengangkut sampah dari permukiman ke titik transfer di belakang Terminal Lembursitu. Di sana, sampah dimasukkan ke dalam kontainer arm roll milik DLH untuk selanjutnya dibawa ke tempat pembuangan akhir.
Skema ini dirancang agar sampah tidak menumpuk atau berserakan di pinggir jalan, sehingga pengangkutan menjadi lebih tertib dan efisien. Bobby menyatakan bahwa pola pengelolaan sampah berbasis lingkungan di Lembursitu diharapkan menjadi contoh yang dapat diterapkan di kelurahan-kelurahan lain di Kota Sukabumi.
Bagikan
Berita terkait
Kampung Binaan Pertamina Lubricants Beri Dampak Ekonomi hingga Rp 200 Juta per Tahun
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 20.44
Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkular, Hasilkan Hingga Rp 200 Juta per Tahun
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 23.00
Menteri LH Usul Pemulung Diganti Jadi Pekerja Pemilah Sampah
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 13.01
Warga Jakarta Dilarang Bakar Sampah Sembarangan
Liputan6.com · 3 Agustus 2026 pukul 17.52