Pemkot Surabaya & Stakeholder Selamatkan Aset Hampir Rp 1 T di 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kota Surabaya bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Timur berhasil menyertifikasi hampir Rp1 triliun aset tanah pada Januari-September 2026. Dari 11.749 register tanah, 6.092 sudah bersertifikat. Capaian 119 sertifikat dengan nilai Rp992,74 miliar dibutuhkan kolaborasi intensif. Aset hampir Rp1 triliun tersebar luas 329.098 meter persegi, dibagi antara Kantah Surabaya I (64 sertifikat, Rp340,43 miliar) dan Kantah Surabaya II (55 sertifikat, Rp652,31 miliar). Proses sertifikasi masih menghadapi dokumen tidak lengkap, batas tanah, dan perbedaan ukuran. Dari 2.327 register K1-K2 yang belum bersertifikat, K1 (297 register) tidak ada masalah hukum, K2 (2.030 register) ada perbedaan dokumen dan ukuran. Aset K3 (3.330 register) memiliki masalah hukum yang harus diselesaikan dulu. Waduk Adhyaksa termasuk K2 yang telah dikembalikan ke Pemkot Surabaya setelah penyidikan Kejati Jatim.
Bagikan
Berita terkait
Aset Tanah Pemkot Surabaya dengan Nilai Rp992,7 Miliar Diselamatkan Sepanjang 2026
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 20.02
Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru KUR Fiktif Bank di Jember, Kerugian Rp6 Miliar
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 13.22
BNI Lapor, Oknum Agen Nakal Penyalahgunaan KUR Diringkus Satu per Satu di Jember
kumparan · 18 September 2026 pukul 09.56
Kejati Jatim Ungkap KUR Fiktif Bank di Jember, Total Kerugian Capai Rp 41,1 M
kumparan · 18 September 2026 pukul 01.11