Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemkot Surabaya & Stakeholder Selamatkan Aset Hampir Rp 1 T di 2026

Pemerintah Kota Surabaya bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Timur berhasil menyertifikasi hampir Rp1 triliun aset tanah pada Januari-September 2026. Dari 11.749 register tanah, 6.092 sudah bersertifikat. Capaian 119 sertifikat dengan nilai Rp992,74 miliar dibutuhkan kolaborasi intensif. Aset hampir Rp1 triliun tersebar luas 329.098 meter persegi, dibagi antara Kantah Surabaya I (64 sertifikat, Rp340,43 miliar) dan Kantah Surabaya II (55 sertifikat, Rp652,31 miliar). Proses sertifikasi masih menghadapi dokumen tidak lengkap, batas tanah, dan perbedaan ukuran. Dari 2.327 register K1-K2 yang belum bersertifikat, K1 (297 register) tidak ada masalah hukum, K2 (2.030 register) ada perbedaan dokumen dan ukuran. Aset K3 (3.330 register) memiliki masalah hukum yang harus diselesaikan dulu. Waduk Adhyaksa termasuk K2 yang telah dikembalikan ke Pemkot Surabaya setelah penyidikan Kejati Jatim.

Berita terkait