Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

BNI Lapor, Oknum Agen Nakal Penyalahgunaan KUR Diringkus Satu per Satu di Jember

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro BNI di Jember periode 2021–2023. Tersangka terbaru, Siti Kholijah, berperan sebagai collection agent yang diduga mengajukan debitur fiktif, memalsukan identitas, dan meloloskan verifikasi tidak sah untuk kepentingan pribadi serta menutup kredit macet.

Kasus ini terungkap melalui laporan internal BNI yang berkomitmen terhadap prinsip zero tolerance terhadap fraud. Berdasarkan perhitungan BPKP Jawa Timur, total kerugian keuangan negara mencapai Rp 41,48 miliar. Sebagai langkah pencegahan, BNI kini memperkuat tata kelola penyaluran KUR melalui digitalisasi proses, penguatan verifikasi, dan audit berkala.

Berita terkait