Pemprov Bali Gandeng KPK Memelototi Pengadaan Barang & Jasa, Rawan Korupsi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerntah Provinsi Bali menggandeng KPK dan LKPP untuk memperketat pengawasan pengadaan barang dan jasa guna mencegah praktik korupsi. Upaya ini dilakukan melalui penerapan konsolidasi pengadaan dan sistem clearing house yang bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan integritas dalam proses pengadaan. Kegiatan ini juga bertujuan memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri serta memberdayakan UMK dan koperasi di sektor pengadaan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 08.46
KPK Duga Bebizie Terima Uang Korporasi Batu Bara Tersangka Korupsi
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 08.31
KPK Respons 'Nyanyian' Yaqut, Tegaskan Kuota Haji Tambahan Milik Negara Bukan Keuntungan Sah PIHK
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 07.46
KPK Respon 'Nyanyian' Yaqut, Tegaskan Kuota Haji Tambahan Milik Negara Bukan Keuntungan Sah PIHK
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 07.31
KPK Sita Aset Senilai Rp 150 Miliar Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Eks Wamen Imigrasi Silmy Karim
Berita terkait
Modus Korupsi Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Pemenang Lelang Telah Dikondisikan
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 08.15
KPK Cecar Wabup Lobar soal Modus Pengadaan Barang di Kasus Bupati Lalu Ahmad
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 14.59
KPK Petakan 8 Titik Rawan Dana Hibah dan Anomali Pengadaan di Kalimantan
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 12.03
KPK Bongkar Skema Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp 223,6 Miliar
Liputan6.com · 10 Agustus 2026 pukul 22.41