Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

MTI: OTT Rektor Unsoed Momentum Perbaikan Tata Kelola dan Pembiayaan Perguruan Tinggi

Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) menilai Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) yang menjaring rektor dan dua wakil rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) sebagai momentum untuk mengevaluasi tata kelola penerimaan mahasiswa, terutama terkait pembiayaan perguruan tinggi. Dalam operasi pada 20 Agustus 2026, KPK mengamankan 14 orang dan menyita uang tunai ratusan juta rupiah, dengan dugaan pengondisian penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. MTI menekankan bahwa evaluasi harus melampaui pertanggungjawaban individu, melainkan juga mencakup sistem yang memungkinkan penyimpangan terjadi.

Direktur Eksekutif MTI Ahmad Jilul Qur'an Farid menyatakan bahwa berulangnya kasus serupa pada penerimaan mahasiswa baru menunjukkan kelemahan dalam desain pembiayaan dan pengawasan perguruan tinggi. Ia mengingatkan bahwa ketika kampus ditunturkan meningkatkan penerimaan sendiri, sementara jalur mandiri memberi ruang besar bagi institusi untuk mengelola seleksi dan pungutan pengembangan, transparansi dan pengawasan harus lebih kuat. Jika sistem tidak diperbaiki, risiko kasus serupa berulang tinggi.

MTI juga mengacu pada dua kasus serupa sebelumnya: kasus Universitas Lampung (Unila) pada 2022 dan Universitas Udayana pada 2023. Pada kasus Unila, rektor Karomani divonis 10 tahun penjara karena suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Sedangkan pada kasus Udayana, rektor I Nyoman Gde Antara dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan memperoleh putusan bebas. Kedua kasus ini memperkuat pentingnya transparansi dalam seleksi mandiri dan pengelolaan Iuran Pengembangan Institusi (IPI).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait