Rektor Unsoed Beli 3 Bidang Tanah Usai Terima Gratifikasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9330228/original/020612700_1787356743-IMG_8637.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yang melibatkan Rektor Prof. Akhmad Sodiq. Menurut KPK, Sodiq memberikan arahan kepada keponakknya, MYN alias Nono, untuk menerima pembayaran dari calon mahasiswa dan orang tuanya selama proses penerimaan pada 2025 dan 2026. Dengan kode-kode tertentu, MYN diklaim berhasil mengumpulkan sejumlah Rp 680 juta dari pihak-pihak tersebut.
Setelah menerima dana tersebut, Sodiq kemudian memerintahkan MYN untuk membeli tiga bidang tanah. Aset tersebut diatasnamakan atas nama MYN, bukan Sodiq. Hal ini menjadikan MYN sebagai perantara yang menerima dan mengelola dana atas perintah Sodiq.
KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 20 Agustus 2026 terhadap sejumlah pihak dari jajaran Rektorat Unsoed, termasuk Sodiq dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo. Pada 21 Agustus 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu Sodiq, Norman, MYN, DMW, dan AW, serta Kepala Bagian Akademik Unsoed, ES, dalam kasus dugaan korupsi ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 24 Agustus 2026 pukul 05.12
Mendiktisaintek Tunjuk PLH Rektor Unsoed, Penerimaan Mahasiswa Bakal Dievaluasi
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 01.30
Kasus Rektor Unsoed, Mendikti Minta Layanan Akademik Jangan Sampai Terganggu
Warta Ekonomi · 22 Agustus 2026 pukul 12.33
Terungkap Cara Rektor Unsoed 'Cuci' Uang Rp680 Juta Hasil Jualan Kursi Maba, Hampir Tak Ketahuan
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 08.57
Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq Beri Perintah, Uang Haram Dibelikan Tanah
Berita terkait
Daftar 6 Lokasi Digeledah KPK Terkait Kasus Rektor Unsoed
Liputan6.com · 11 September 2026 pukul 19.29
KPK akan Endus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Selain di Unila dan Unsoed
Media Indonesia · 1 September 2026 pukul 05.56
Kasus Korupsi Rektor Unsoed, DPR Sebut Pendidikan Tinggi Bukan Tempat Transaksi
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 15.33
Kasus Korupsi di Unsoed, DPR Tegaskan Pendidikan Tinggi Bukan Tempat Transaksi
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 12.45