Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemprov DKI perpanjang masa PJJ antisipasi sebaran abu vulkanik

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan di wilayah Jakarta hingga Selasa, 8 September 2026. Keputusan ini diambil sebagai antisipasi terhadap potensi paparan abu vulkanik yang masih terjadi di sejumlah wilayah, meskipun konsentrasinya telah mengalami penurunan. Gubernur Pramono Anung Wibowo meminta Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk segera menerbitkan Surat Edaran guna mengatur pelaksanaan PJJ secara resmi.

Kebijaran PJJ ini didasarkan pada Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 91/SE/2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Abu Vulkanik yang diterbitkan pada 5 September 2026. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan termasuk PAUD, SKB/PKBM, SLB, SD, SMP, SMA, dan SMK baik negeri maupun swasta di Jakarta.

Dalam surat edaran tersebut, Disdik DKI menjelaskan bahwa abu vulkanik merupakan partikel halus yang dapat berisiko bagi kesehatan saat terhirup. Kepala satuan pendidikan diminta untuk melakukan pendampingan dan pemantauan selama pelaksanaan PJJ, sekaligus memberikan alternatif jika terdapat kendala. Langkah ini bertujuan melindungi keselamatan dan kesehatan warga sekolah, khususnya kelompok rentan, serta memastikan hak anak atas layanan pendidikan tetap terpenuhi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait