Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Penambang Ilegal Dibantu China Keruk Tambang Emas RI Pakai Ekskavator

Penambangan emas ilegal di wilayah Sangihe, Sulawesi Utara, telah menyentuh nilai Rp 200 miliar dalam kurun waktu 5 hingga 6 bulan terakhir. Aktivitas ini dilakukan oleh kelompok lokal yang bekerja sama dengan investor asing dari China, menggunakan 20 hingga 50 unit ekskavator dan truk untuk mengekstraksi emas secara masal. Sayangnya, penambangan ini dilakukan tanpa izin resmi dan tidak membayar pajak kepada negara. Sementara itu, PT Tambang Mas Sangihe (TMS), yang merupakan anak usaha Baru Gold Corp Kanada dan memegang Kontrak Karya sejak 1997, belum dapat beroperasi meskipun telah menginvestasikan Rp 200 miliar untuk pengembangan dan Rp 30 miliar untuk persyaratan izin. PT TMS mengelola konsesi seluas 42.000 hektare dengan potensi sumber daya emas mencapai 266.000 ons, berlaku hingga 2027. Jika diizinkan beroperasi, perusahaan perkirakan dapat membayar pajak sebesar Rp 1 triliun pada tahun kedua dan ketiga.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait