Penambang Ilegal Dibantu China Keruk Tambang Emas RI Pakai Ekskavator
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Penambangan emas ilegal di wilayah Sangihe, Sulawesi Utara, telah menyentuh nilai Rp 200 miliar dalam kurun waktu 5 hingga 6 bulan terakhir. Aktivitas ini dilakukan oleh kelompok lokal yang bekerja sama dengan investor asing dari China, menggunakan 20 hingga 50 unit ekskavator dan truk untuk mengekstraksi emas secara masal. Sayangnya, penambangan ini dilakukan tanpa izin resmi dan tidak membayar pajak kepada negara. Sementara itu, PT Tambang Mas Sangihe (TMS), yang merupakan anak usaha Baru Gold Corp Kanada dan memegang Kontrak Karya sejak 1997, belum dapat beroperasi meskipun telah menginvestasikan Rp 200 miliar untuk pengembangan dan Rp 30 miliar untuk persyaratan izin. PT TMS mengelola konsesi seluas 42.000 hektare dengan potensi sumber daya emas mencapai 266.000 ons, berlaku hingga 2027. Jika diizinkan beroperasi, perusahaan perkirakan dapat membayar pajak sebesar Rp 1 triliun pada tahun kedua dan ketiga.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 13.45
Temuan Harta Karun Emas Super Raksasa di Kedalaman 3 Km
Detik.com · 30 September 2026 pukul 13.13
Operator Resmi Teriak! Emas Sangihe Rp 200 M Malah Dikeruk Tambang Ilegal
Berita terkait
Penambang Ilegal Dibantu China Keruk Tambang Emas RI Pakai Eksavator
CNBC Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 10.40
Kacau! Penambang Ilegal Keruk Emas Hingga Rp200 M di Sangihe Sulut
CNBC Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 16.05
Mengejutkan dan Dramatis, Indonesia Raih Emas, China Keok di Final Bulu Tangkis Asian Games 2026
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 20.08
Geger Penemuan Harta Karun Rp 1.600 Triliun 3 Kilometer di Bawah Tanah
CNBC Indonesia · 24 September 2026 pukul 18.20