Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Penampakan Duit Rp 106,3 M yang Disita KPK dari OTT Kasus Suap HGB

KPK menetapkan delapan tersangka kasus dugaan suap pembukaan blokir HGB lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan menyita uang senilai Rp106,3 miliar. Penyitaan ini dilakukan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan sejumlah pejabat ATR/BPN dan pihak swasta. Uang disita dari lokasi berbeda, termasuk Rp31,86 miliar di rumah Arif Sugiyanto (ARF), serta uang asing seperti USD 2.611.500, SGD 1.974.500, SAR 910, dan RM 981. Sisanya disita dari rumah tersangka lain seperti Rizal Pahlevi (Rp896 juta), Zainudin Maulana (Rp8 juta), dan Sontang Coin Manurung (Rp49,5 juta).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait