Penampakan Duit Rp 106,3 M yang Disita KPK dari OTT Kasus Suap HGB
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menetapkan delapan tersangka kasus dugaan suap pembukaan blokir HGB lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan menyita uang senilai Rp106,3 miliar. Penyitaan ini dilakukan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan sejumlah pejabat ATR/BPN dan pihak swasta. Uang disita dari lokasi berbeda, termasuk Rp31,86 miliar di rumah Arif Sugiyanto (ARF), serta uang asing seperti USD 2.611.500, SGD 1.974.500, SAR 910, dan RM 981. Sisanya disita dari rumah tersangka lain seperti Rizal Pahlevi (Rp896 juta), Zainudin Maulana (Rp8 juta), dan Sontang Coin Manurung (Rp49,5 juta).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 20.30
Daftar 8 Tersangka OTT KPK Terkait HGB Summarecon di Kabupaten Bogor
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 19.49
KPK Beberkan Penyitaan Rp 106,3 M di Kasus Korupsi HGB Summarecon
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 18.26
Daftar Tersangka Kasus BPN: Fahd A Rafiq hingga Presdir Summarecon
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 17.59
KPK Tetapkan 8 Tersangka di Kasus HGB Summarecon
Berita terkait
Daftar Pejabat yang Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Sejauh Ini
Detik.com · 15 September 2026 pukul 12.45
OTT Dirjen ATR/BPN Terkait Pengurusan HGB Summarecon Bogor
JawaPos · 15 September 2026 pukul 09.15
Fakta-fakta OTT KPK di BPN Bogor: Anak Buah Nusron, HGB Summarecon
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 06.51
Terseret Kasus HGB: Saham Summarecon Anjlok 13,25 Persen, Ini 3 Kawasannya yang Ramai di Jabodetabek
JawaPos · 15 September 2026 pukul 21.30