KPK Beberkan Penyitaan Rp 106,3 M di Kasus Korupsi HGB Summarecon
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9349168/original/021377000_1789476576-Barang_bukti_dalam_kasus_korupsi_di_BPN_Bogor.jpeg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan tersangka dalam kasus suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Senin (14/9/2026), KPK berhasil menyita uang senilai Rp 106,3 miliar dari berbagai lokasi. Uang tersebut disimpan dalam koper warna merah dan mencakup pecahan rupiah serta valuta asing seperti USD, SGD, SAR, dan RM. Sejumlah 17 orang diamankan, termasuk pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta dua kepala kantor pertanahan di Jabodetabek. Di antara tersangka ada Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Kepala Kantah Kabupaten Bogor I Sontang, dan Kepala Kantah Tangerang Tardi. KPK juga memastikan keberadaan politikus Fahd Arafiq, mantan Bupati Kebumen Arief Sugiyanto, dan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi sebagai tersangka. Kasus ini diduga berkaitan dengan pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor yang melibatkan Summarecon. KPK masih menghitung total uang yang disita, dengan estimasi mencapai ratusan miliar rupiah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 20.41
KPK Beber Peran Direktur Summarecon di Kasus Pengurusan HGB
Detik.com · 15 September 2026 pukul 20.41
Penampakan Duit Rp 106,3 M yang Disita KPK dari OTT Kasus Suap HGB
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 20.30
Daftar 8 Tersangka OTT KPK Terkait HGB Summarecon di Kabupaten Bogor
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 20.17
Kronologi OTT Suap Pengurusan HGB di Bogor hingga KPK Tetapkan 8 Tersangka
Berita terkait
Alasan KPK Belum Jerat Nusron Wahid di Kasus HGB Summarecon
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 20.53
Barang Bukti OTT Dugaan Suap Kasus BPN-Summarecon: Uang Rp106 M
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 20.14
KPK Ungkap 4 Orang Kepercayaan Nusron di Kasus Suap HGB Summarecon
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 20.09
FOTO: Deretan 8 Tersangka OTT Suap HGB Summarecon
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 20.01