Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Tetapkan 8 Tersangka di Kasus HGB Summarecon

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang tersangka terkait kasus korupsi HGB Summarecon melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Tersangka meliputi Kepala Kantor Pertanahan Bogor, politikus Golkar, mantan Bupati Kebumen, Presiden Direktur PT Summarecon, serta pejabat Kementerian ATR/BPN. Penetapan tersangka didasarkan pada dua alat bukti permulaan yang ditemukan penyidik setelah penangkapan pada Senin (15/9). Dalam OTT, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp dan valas sekitar 20-an koper yang dibungkus dalam boks, kardus, atau koper. Kasus ini terkait proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor dan dugaan penerimaan lainnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait