Penampakan Sejumlah Klaster Mewah di Lapas Cibinong Sudah Rata dengan Tanah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, melakukan pembongkaran sejumlah klaster mewah setelah inspeksi Komisi XIII DPR RI pada Rabu (30/9/2026). Alat berat digunakan untuk meratakan bangunan yang berisi fasilitas seperti TV, kasur, dan alat olahraga. Tindakan ini diambil untuk menghapus diskriminasi fasilitas antar narapidana dan memastikan perlakuan adil bagi seluruh warga binaan.
Ditemukan 10 dari 13 bangunan yang menyalahi aturan karena dibangun di bantaran sungai dan tidak terdaftar sebagai Barang Milik Negara (BMN). Irjen Imipas, Komjen Rudi Setiawan, menyatakan bangunan tersebut didirikan secara swadaya tanpa izin. Atas penyalahgunaan wewenang ini, pihak berwenang menyiapkan sanksi berat bagi oknum terkait, mulai dari demosi, penonaktifan, hingga pemberhentian tidak hormat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 28 September 2026 pukul 16.13
Temuan Ombudsman dan Imipas Berbeda, DPR Cek Lapas Cibinong
kumparan · 30 September 2026 pukul 17.41
Irjen Imipas: Ada Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Cibinong
kumparan · 30 September 2026 pukul 17.30
Miras hingga Foto Nikah di Lapas Cibinong Diangkut ke Rupbasan
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 16.32
Di Balik Dinding Lapas Cibinong
Berita terkait
Komisi XIII Desak Bangunan Tak Sesuai Aturan di Seluruh Lapas RI Dibongkar
kumparan · 30 September 2026 pukul 16.14
Hunian Mewah Lapas Cibinong Dibongkar, Rieke Minta Catat Semua Bukti
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 14.14
Pembongkaran Dimulai, Ekskavator Ratakan Klaster Mewah Lapas Cibinong
Detik.com · 30 September 2026 pukul 13.05
Komisi XIII DPR Minta 'Klaster Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar Hari Ini
Detik.com · 30 September 2026 pukul 12.36