Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pencurian Listrik untuk Tambang Kripto Merebak di Asia Tenggara

Pencurian listrik untuk penambangan kripto makin marak di Asia Tenggara. Di Malaysia, penggerebekan di Johor mengungkap 71 mesin penambangan bitcoin ilegal yang mengonsumsi listrik tanpa melewati meteran, menimbulkan kerugian sekitar Rp300 juta dalam satu bulan. Antara 2020-2025, perusahaan listrik TNB menemukan hampir 14.000 lokasi pencurian listrik untuk kripto dengan total kerugian mencapai Rp23 triliun. Kasus serupa juga terjadi di Thailand dan Indonesia.

Penambangan kripto ilegal di kawasan ini terkait erat dengan kejahatan terorganisasi seperti perjudian online, pencucian uang, dan penipuan siber. Pada 2025, AS dan Inggris menjatuhkan sanksi terhadap Prince Group asal Kamboja yang menggunakan tenaga kerja pencuci uang melalui kripto. Pemerintah negara-negara di kawasan merespons dengan penggerebekan, pemberatan hukuman, serta pemasangan meteran pintar.

Sementara itu, Laos menunjukkan sisi lain masalah ini. Meski melegalkan penambangan kripto untuk memanfaatkan kelebihan listrik tenaga air, industri ini ternyata hanya menimbulkan sedikit lapangan kerja dan tidak mendorong pertumbuhan ekonomi signifikan. Pemerintah Laos kini berencana menghentikan pasokan listrik bagi penambang kripto dan mengalihkannya ke sektor manufaktur dan pusat data AI.

Berita terkait