Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Penertiban Berlanjut, 1.025 Angkot Tua Kota Bogor Dicabut Izinnya

Operasi penertiban angkot tua di Kota Bogor berjalan hingga akhir November 2026. Hingga saat ini, 1.025 dari total 1.780 target unit angkot berusia lebih dari 20 tahun sudah dicabut izin trayeknya dan dibekukan. Razia dilakukan di Jalan Sholeh Iskandar dan Jalan Pahlawan. Sopir dan pemilik angkot sempat demonstrasi di Balai Kota Bogor, namun pertemuan dengan Wali Kota Dedie A Rachim dilakukan. Aturan ditetapkan melalui Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang batas usia teknis angkot di atas 20 tahun.

Berita terkait