KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB di Kabupaten Bogor, Ini Daftar Nama-namanya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penetapan ini dilakukan setelah KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 15 September 2026, sekitar pukul 17.48 WIB. Delapan tersangka yang ditetapkan adalah politisi Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Arif Sugiyanto yang merupakan mantan Bupati Kebumen. Tiga orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka adalah Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi. KPK mengungkapkan bahwa kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan HGB yang merugikan keuangan negara. Para tersangka akan ditahan dan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 12.00
OTT KPK: 17 Orang Ditangkap Terkait Dugaan Pengurusan HGB di Kabupaten Bogor
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 19.00
Wamen ATR Buka Suara soal OTT KPK: Kami Hormati Proses Hukum
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 18.37
KPK Tahan Fahd Arafiq hingga Eks Bupati Kebumen dalam Kasus HGB
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 18.26
Daftar Tersangka Kasus BPN: Fahd A Rafiq hingga Presdir Summarecon
Berita terkait
KPK Sita Uang Ratusan Miliar Dalam OTT di Kabupaten Bogor Terkait Pengurusan HGB
SINDOnews · 14 September 2026 pukul 23.46
KPK Tetapkan 8 Tersangka di Kasus HGB Summarecon
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 17.59
Wamen ATR/BPN soal OTT KPK: Hormati Proses Hukum, Akan Bersikap Kooperatif
kumparan · 15 September 2026 pukul 16.36
Sudah Ada Tersangka dari OTT ATR/BPN, KPK Segera Umumkan
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 16.21