Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Fahd Arafiq hingga Presdir Summarecon Ditahan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan delapan orang dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di BPN Kabupaten Bogor. Tersangka utama meliputi Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, Direktur Jenderal PPTR Lampri, politikus Fahd Arafiq, mantan Bupati Kebumen Arif Sugianto, serta tiga pejabat BPN lainnya. Dalam operasi tangkap besar (OTT) pada 14 September 2026, KPK mengamankan 17 orang dan sekitar 20 koper berisi uang tunai Rupiah maupun valuta asing dengan nilai perkiraan ratusan miliar rupiah. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan dan menyoroti korupsi dalam proses pengurusan HGB di wilayah Bogor.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait