Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Pengacara Yaqut: Skema 50:50 Kuota Haji Dibahas setelah Arahan Jokowi

Skema pembagian kuota haji 2024 sebesar 50:50 antara jemaah haji reguler dan khusus dibahas setelah Presiden Joko Widodo memberikan arahan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam pertemuan pada 27 November 2023. Arahan tersebut muncul setelah evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2023 yang mencatat tingginya angka kematian jemaah hingga mencapai 800 orang. Kuota tambahan sebesar 20.000 orang belum muncul dalam sistem komputerisasi haji terpadu (Siskohat) saat pembahasan di DPR, sehingga pembahasan tersebut masih bersifat asumsi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait