Kejutan di Sidang Tipikor! Nama Jokowi Terseret Soal Arahan Pembagian Kuota Haji 50:50!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dalam sidang Tipikor pada 24 September 2026, mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief menyatakan bahwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pernah menyampaikan pembagian kuota haji tambahan 20.000 orang secara 50:50 untuk jemaah reguler dan khusus. Hilman menyebut pembagian ini sebagai arahan Presiden Joko Widodo sebelum rapat bersama DPR RI. Sebelumnya, Panja BPIH antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI menyepakati pembagian 92% untuk jemaah reguler dan 8% untuk jemaah khusus. Perubahan proporsi 50:50 tersebut menjadi bahan dalih dalam perkara dugaan korupsi pengalihan kuota haji tambahan 2023-2024. Kesaksian Hilman menimbulkan spekulasi akan menghadirkan Jokowi sebagai saksi untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 15.32
Terungkap di Sidang, Pembagian Kuota Haji 50:50 Disebut Arahan Jokowi
SINDOnews · 25 September 2026 pukul 10.57
Mantan Dirjen PHU Sebut Nama Jokowi di Sidang Kasus Kuota Haji
JawaPos · 25 September 2026 pukul 10.32
Pembagian Kuota Haji 50:50 Disebut Arahan Jokowi, Pengacara Yaqut: Sudah Jelas di Persidangan
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 01.12
Pengacara Yaqut: Skema 50:50 Kuota Haji Dibahas setelah Arahan Jokowi
Berita terkait
Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji Memanas, Jokowi Disebut Punya Peran
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 06.45
Hakim Cecar Saksi soal 'Arahan Presiden', Nama Jokowi Akhirnya Disebut di Sidang Kuota Haji
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 12.49
Terkuak di Sidang Korupsi, Dito Bongkar Asal-Usul Tambahan 20 Ribu Kuota Haji Jalur Lobi 'Meja Makan' Jokowi
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 17.32
Kuasa Hukum Gus Alex Minta Hakim Hadirkan Jokowi di Sidang Kasus Kuota Haji
kumparan · 10 September 2026 pukul 17.09